Bawaslu Banggai berikan Bimtek Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Panwascam dan PKD Se-Kabupaten Banggai
Anggota Bawas;lu Banggai foto bersama setelah selesai memberikan arahan
Luwuk, Bawaslu Banggai – Menghadapi
Tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni s.d 24 Juli
2024, Ketua dan Anggota Bawaslu Banggai melakukan Bimbingan Teknis pada jajaran
Panwascam Se-Kabupaten Banggai, Minggu (23/6/2024)
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan
pemahaman tentang fokus kerja-kerja dan dipusatkan pada materi pengisian alat
kerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD)
dengan maksud agar memahami proses pengawasan Pemutakhiran daftar pemilih untuk melakukan pengawasan melekat pada
pemutakhiran daftar pemilih oleh pantarlih.
Seluruh Panwascam dan PKD
diberikan arahan tentang pelaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab, serta
implementasi dan strategi pengawasan. Panwascam dan PKD diharapkan mumpuni
dalam melaksanakan tugasnya dan menjaga integritas dan netralitas sebagai
seorang pengawas untuk Menjaga Hak Pilih Warga Negara Indonesia, memastikan
pantarlih memasukan pemilih yg sudah memenuhi syarat ke dalam daftar pemilih
dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat
Bimbingan Teknis dilaksanakan diseluruh wilayah Kecamatan, Pada wilayah dapil 1 (satu) dihadiri langsung Ketua Bawaslu Banggai Ridwan, wilayah dapil 2 (dua) dihadiri langsung Anggota Bawaslu Banggai Zulkifli Sandagang, Wilayah Dapil 3 (tiga) dihadiri langsung Anggota Bawaslu Banggai Nizlawati Ms. Kono dan Wilayah Dapil 4 dihadiri langsung Anggota Bawaslu Banggai Arkamulhak Dayanun.
Humas – Rully
Harun