Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Banggai Perkuat Koordinasi Dengan Stakeholder
Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Banggai bersama dandim 1308 LB
Luwuk, Bawaslu Banggai -
Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Bawaslu Banggai
terus bersiap, salah satunya melakukan koordinasi ke Instansi terkait.
Kali ini Bawaslu Banggai lakukan kujungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Luwuk dan dandim 1308 LB, selasa (2/7/2024)
Dalam kunjungan ke Kantor
Kejaksaan Negeri Luwuk, Ketua dan Anggota Bawaslu Banggai diterima langsung
Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk Anton Rahmanto.
Koordinasi ini sekaitan dengan
anggota kejaksaan yang masuk dalam unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kunjungan ini sebagai
koordinasi dalam rangka pengisian unsur Kejaksaan Negeri Luwuk dalam Sentra
Gakkumdu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil
Bupati" Ucap ketua Bawaslu Banggai Ridwan
Selain ke Kantor Kejaksaan Negeri Luwuk, Ketua dan Anggota Bawaslu Banggai juga melakukan kunjungan ke Kodim 1308 LB, yang diterima langsung Dandim Hermanto.
Dihadapan Dandim, ketua Bawaslu
Banggai menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi ini adalah sebagai bentuk
pola hubungan ke lembagaan terhadap isu - isu kerawanan dalam tahapan
penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur serta Bupati dan Wakil
Bupati tahun 2024.
Arkamulhak Dayanun dalam
kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam rangka pengawasan tahapan
pemutakhiran daftar pemilih yang sementara berlangsung, Bawaslu Banggai akan
kembali melakukan koordinasi sekaitan dengan data anggota TNI yang beralih
status ke Sipil ataupun sebaliknya sehingga itu akan menjadi salah satu fokus
pengawasan dalam Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Tutupnya
Humas - Rully Harun